Pimpinan DPR bersama 9 ketua fraksi di DPR kembali membahas mengenai Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Kamis 22 Maret 2012.
“Rapat konsultasi untuk membahas poin-poin RUU Pemilu akan berlangsung siang ini,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, pada rapat konsultasi sebelumnya, masing-masing fraksi belum menemukan kesepakatan.
Priyo sebelumnya mengatakan, RUU Pemilu masih jauh dari rampung karena kengototan masing-masing fraksi membuat molor penyelesaian RUU itu. Ada empat hal yang sampai saat ini belum disepakati dalam RUU Pemilu, yaitu soal ambang parlemen, sistem pemilu dan alokasi kursi, konversi suara menjadi kursi, dan pembatasan dana kampanye.
Selain membahas mengenai RUU Pemilu, kata Priyo, pimpinan DPR juga akan mendesak Komisi II untuk segera merampungkan pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami minta Komisi II selesaikan hari ini atau selambatnya Senin,” ucap politisi Golkar itu.
• VIVAnews