JAKARTA, KOMPAS.com — Roy Suryo, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, membantah melakukan pemerasan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa, terkait kasus video porno.
Roy Suryo bersumpah dirinya tidak pernah melakukan pemerasan itu. "He-he-he, Gusti Allah tidak sare (tidur)," ujar Roy melalui pesan singkat elektronik, Jumat (13/7/2012).
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengaku mendapat laporandugaan bahwa Roy Suryo berusaha melakukan pemerasan kepada Karolin terkait kasus video porno.
Menurut Prakosa, laporan itu disampaikan pelapor melalui layanan pesan singkat (SMS) tanpa identitas pengirim ke nomor teleponnya, beberapa waktu lalu.
Karena laporannya tidak jelas, BK tidak harus menindaklanjutinya. Atas dasar itu, BK juga belum merasa perlu mengonfirmasi Roy Suryo dan Karolin tentang kasus dugaan pemerasan ini.
Bagi Roy, laporan itu adalah bentuk fitnah dan sebuah isu yang sengaja dikeluarkan agar bisa dimainkan pada saat reses (libur bersidang) DPR, mulai 16 Juli sampai 16 Agustus 2012.
"Sekalipun saya tidak akan pernah mau hal-hal begitu. Saya tunggu saja sampai mereka berani tidak hanya main isu. Apalagi kalau BK malah memanggil saya, justru kita buka saja semuanya. Itu fitnah yang sangat keji dan sengaja dilemparkan saat reses agar mengambang," ujar Roy.
"Saya tahu karena saya tetap tegar membela kebenaran. Itulah, maka sekarang coba-coba diisukan, fitnah yang sangat keji itu," katanya lagi. (Abdul Qodir)
Sumber :
Tribunnews.com
Editor :
Heru Margianto