Golkar: KPK Harus Bisa Buktikan Fakta Testimoni Antasari
16 Agustus 2012, 08:24:57 Dilihat: 378x
Marieska Harya Virdhani - Okezone
Kamis, 16 Agustus 2012 08:08 wib
Ilustrasi, demo bank Century (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA- Testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar atas kasus Century membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai Century merupakan kasus yang berada di ranah hukum. Sehingga pernyataan Antasari, kata dia, bisa menjadi informasi dan peringatan bagi KPK.
“Jadi begini, Century ada di ranah hukum, ditangani KPK. Karena itu pernyataan – pernyataan, maka yang ada harus dilihat sebagai peringatan kepada KPK untuk lakukan proses,” ujarnya kepada wartawan dalam acara buka puasa bersama di kediamannya di Kavling DPRD DKI, Cibubur.
Idrus menambahkan, kasus Century tak bisa lagi ditarik ke DPR. Untuk itu, dia mendorong KPK untuk mampu menggali informasi tersebut menjadi fakta.
“Tidak bisa serta merta ditarik lagi ke DPR. Ini kan sudah ada di sana (KPK). Itu sudah katakan sudah ada di KPK, biar mereka mengolahnya apakah ada faktanya atau tidak,” jelasnya.
Pernyataan Antasari, lanjutnya, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan pimpinan KPK saat ini.
“Dengan ada pernyataan itu, dorongan kepada KPK, bahwa ada PR yang dari dulu ke waktu sekarang masih tertunda untuk diselesaikan sesuai komitmen ketua KPK saat ini,” tutupnya.
(kem)