Polri Kaget 20 Penyidiknya di KPK Ditarik
15 September 2012, 08:03:01 Dilihat: 367x

Mustholih - Okezone
Jum'at, 14 September 2012 20:52 wib
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mempertanyakan informasi yang menyebut 20 penyidiknya telah ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu informasi dari siapa? Biar akan saya telusuri dan konfirmasi dulu mengenai kabar itu,“ kata Agus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (14/9/2012)
Namun, Agus enggan membantah ataupun membenarkan informasi tersebut. Dia menegaskan akan mencari tahu lebih dulu kebenaran kabar tersebut. “Saya belum bisa memberikan jawaban kalau saya belum tahu siapa penyebar informasi tersebut,“ tegasnya.
Bareskrim Polri disebut-sebut menarik sejumlah penyidik di KPK menyusul penandatangan nota kesepahaman antara institusi anti-korupsi itu dengan Tentara Nasional Indonesia. Para penyidik yang ditarik itu konon sedang mengusut kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korp Lalu Lintas Polri. "20 penyidik ditarik Mabes," ujar seorang sumber, melalui pesan singkatnya hari ini.
Namun, sumber itu mengatakan, alasan Mabes Polri menarik para penyidiknya itu karena masa tugas mereka sudah berakhir. "Dibilang masa tugasnya berakhir. Padahal baru dinas satu tahun," kata sumber itu lagi.
Seperti diketahui, KPK telah menandatangi perjanjian dengan TNI dalam penggunaan lahan dan bangunan Rumah Tahanan Kodam Jaya untuk keperluan Rumah Tahanan KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan perjanjian itu dibuat setelah komisinya merevisi nota kesepahaman dengan TNI yang pernah ditandatangani pada 2005.
"Perjanjian itu sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta," kata Johan Budi dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (14/9/2012).
Nota kesepahaman itu dilakukan dalam bentuk, antara lain, mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI, pemberian informasi timbal balik terkait laporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI, dan bantuan personel, sarana, dan prasarana TNI yang diperlukan untuk pemberantasan korupsi.
"Diharapkan MoU yang ditandatangani ini mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," terang Johan.
(put)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.