Ratusan Gram Sabu Diselundupkan dalam Permen Wafer Cokelat
10 Agustus 2020, 09:00:01 Dilihat: 376x

Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan permen wafer cokelat. Barang haram itu diselundupkan melalui paket yang dikirim dari Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyatakan modus penyelundupan terungkap dari penangkapan seorang perempuan berinisial BE (52).
"Yang bersangkutan kami tangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi sabu-sabu yang dikamuflase dalam permen wafer cokelat ini di salah satu jasa ekspedisi wilayah Mataram," kata Sugianyar dalam konferensi pers yang dikutip dari Antara, Rabu (5/8).
Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 35 bungkus plastik permen wafer cokelat diamankan karena ditemukan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang belakangan dipastikan sabu-sabu.
"Jadi barang ini (sabu-sabu) dimasukkan di dalam bungkusannya. Bercampur dengan yang asli. Jadi ada yang isi sabu dan ada yang asli, bercampur dalam satu bungkus," ujarnya.
Ia menyebut berat bersih keseluruhan mencapai 239,89 gram. Dalam satu bungkus, sabu-sabu yang diselundupkan rata-rata beratnya 4-5 gram.
Dari pengakuan BE di lokasi penangkapan, barang tersebut bukan miliknya. Melainkan dia hanya dimintakan tolong oleh sahabatnya yang berinisial YM (48) yang datang ke rumah.
Setelah itu, tim bersama B langsung melakukan penangkapan terhadap YM. Kepada petugas, YM membenarkan pengakuan rekannya.
"Bahkan,dia (YM) juga mengakui yang mengirim barang paketan itu sendiri dari Batam," ucapnya.
YM yang belakangan diketahui istri seorang narapidana narkotika Lapas Lombok Timur ini juga mengaku ada paket sabu-sabu lainnya yang telah diambil.
"Paket itu sampai pagi harinya di Mataram, bersamaan juga dengan kedatangannya dari Batam. Jadi sama seperti paket pertama ditangkap, dia (YM) yang kirim dari Batam," kata dia.
YM meminta rekannya berinisial ER (47) yang tidak tahu sama sekali bahwa isi paket tersebut adalah sabu-sabu. Melainkan suvenir gantungan kunci dan sandal khas Batam.
"Paket pertama ini sama, dikamuflase dengan mencampur barang-barang suvenir, dimintakan tolong ke temannya untuk ambil," ujar Sugianyar.
Setelah diterima dan dikemas ulang, YM mengirim sabu seberat 250 gram ke Dompu melalui penitipan barang di agen bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Barang tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas.
Lebih lanjut, Kabid Pemberantasan BNNP NTB Denny Priadi yang ikut mendampingi pimpinannya dalam konferensi pers mengatakan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
"Unntuk YM, pelaku utama kita tetapkan sebagai tersangka dan dua rekannya, karena ketidaktahuan mereka akan paketan ini, sementara kita jadikan saksi," kata Denny.
Karena perbuatannya, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.