Muhammadiyah Tolak Pelibatan TNI Tangani Terorisme
23 Agustus 2020, 09:00:00 Dilihat: 347x

Jakarta -- PP Muhammadiyah menolak pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme. Pelibatan TNI menjadi polemik setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI menangani aksi terorisme ke DPR.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Aturan soal keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme sebelumnya juga sudah tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
"Salah satu yang ingin dihapus Muhammadiyah adalah pelibatan TNI," kata Trisno dalam sebuah diskusi virtual Menimbang Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, Selasa (18/8).
Trisno mengatakan pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme dikhawatirkan berpotensi melanggar aturan hukum dan HAM yang berlaku. Tanpa pelibatan TNI saja, kata Trisno, penanganan aksi terorisme oleh kepolisian di Indonesia sudah banyak terjadi pelanggaran HAM.
Menurut Trisno, selama ini pihaknya telah menemukan tindakan-tindakan kepolisian yang dianggap melampaui HAM terhadap beberapa orang yang diduga melakukan aksi terorisme. Bahkan, menurut Trisno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin sudah pernah mendesak agar Densus 88, satuan kepolisian yang menangani aksi terorisme dibubarkan.
Lebih lanjut, menurut Trisno, yang lebih diperlukan dalam penanganan aksi terorisme adalah koordinasi yang lebih terorganisir antar lembaga-lembaga yang memang menangani permasalahan tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian belum optimal. "Kita belum melihat koordinasi yang baik. Soal terbesar di negara kita adalah koordinasi antar lembaga," ujarnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Milda Istiqamah juga menolak pelibatan TNI secara menyuluruh dalam penanganan aksi terorisme. Menurut dia, tanpa keterlibatan TNI saja, penanganan aksi terorisme di Indonesia masih cukup bermasalah.
"Apalagi jika nanti TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme," papar Milda.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya berujar keterlibatan TNI diperlukan dalam menangani terorisme pada sejumlah kasus. Misalnya ketika aksi terorisme terjadi di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
Menurut Mahfud, kasus tersebut tidak bisa ditangani Polri yang hanya bisa menangani kasus yang berada di dalam wilayah yurisdiksinya. Kemudian, lanjutnya, pelibatan TNI juga diharapkan bisa menangani kasus terorisme yang dinilai vital, semisal serangan terhadap presiden atau wakil presiden.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.