Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan Berobat di Klinik Kampus? Ini Penjelasannya
28 November 2024, 15:18:42 Dilihat: 240x
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan sejumlah layanan kesehatan kepada masyarakat. Jaminan layanan kesehatan ini berlaku bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayar iuran rutin setiap bulan. Salah satu warganet X (sebelumnya Twitter) via akun @ubsansfess mengungkapkan, layanan BPJS Kesehatan juga bisa didapatkan di klinik kampusnya, yakni di Universitas Brawijaya, Malang. Warganet tersebut bermaksud melakukan tes darah memakai BPJS Kesehatan, dan mempertanyakan apakah layanan itu memerlukan indikasi medis atau tidak. “braw! di klinik ub kalo tes darah (gula, asam urat, kolestrol) pakai bpjs harus ada indikasi atau bisa lgsg ya?” tulisnya pada Rabu (13/11/2024). Sementara warganet X lainnya, @Niem31 menyatakan bahwa ia ingin melakukan cabut gigi gerahamnya di klinik kampus dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Penjelasan BPJS Kesehatan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengonfirmasi hal tersebut. Meski demikian, ia mengungkapkan tidak semua klinik kampus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Bisa, selama fasilitas kesehatan di universitas tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Rizzky kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024). Ia menjelaskan, klinik kampus yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Meski begitu, sejumlah persyaratan perlu dipenuhi untuk mendapatkan layanan kesehatan di klinik kampus dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya, kata Rizzky, yakni dipastikan menjadi peserta JKN aktif yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kemudian, peserta JKN perlu mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan kesehatan di klinik kampus. “(Klinik kampus yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) dapat dicek di Mobile JKN atau menghubungi care center 165,” tutur dia.