Pengelolaan Kinerja Guru Mau Disederhanakan, FSGI Minta Pemerintah Cek Penerapannya
03 Desember 2024, 18:47:42 Dilihat: 265x

Jakarta -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, mulai 2025, guru tidak lagi harus kehabisan waktu untuk mengelola platform e-kinerja. Ia menegaskan, pengelolaan kinerja guru ke depannya akan disederhanakan.

"Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," kata Mu'ti dalam perayaan puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Mu'ti menjelaskan, pengelolaan kinerja guru pada platform digital mulai 2025 hanya perlu diisi satu tahun sekali tanpa unggah dokumen.

"Pengelolaan hanya perlu diisi setahun sekali. Tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak berbasis poin," rincinya.

Ia menjelaskan, penyederhanaan pengelolaan kinerja guru pada 2025 merupakan respons atas aspirasi guru dan pemenuhan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelenggarakan birokrasi yang tidak berbelit dan mempersulit masyarakat.

"Pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet, tidak birokratis, birokrasi yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," ucap Mu'ti.

Lengkapi dengan Peraturan, Juknis, dan Juklak

Merespons kabar pemangkasan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas menjadi satu kali satu tahun tanpa unggah dokumen, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan pemerintah perlu memperjelas kabar tersebut agar aturan berlaku dengan tepat di daerah.

Salah satunya dengan cara menetapkan aturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang tepat.

"Hendaknya juga diperjelas dengan peraturan, juklak, dan juknis yang tepat agar aturan dari pusat sampai kepada daerah," tulis FSGI dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu, Senin (2/12/2024).

Beda Kenyataan dengan di Lapangan

Jika kebijakan baru pengelolaan e-kinerja diberlakukan, FSGI meminta Pemerintah agar dapat memastikan beban administrasif yang sebelumnya berlaku dalam pengelolaan kinerja guru tidak lagi ada.

"(Saat ini) kenyataan di lapangan adalah aplikasi-aplikasi itu harus diikuti, namun beban administrasi kolonialnya tetap diminta oleh kepala sekolah maupun pengawas. Dan situasi inilah yang sebenarnya membebani guru," terang FSGI.

 

Sumber = detik.com/pendidikan

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.